Ibu-Ibu di Sumenep Demo Pemkab

Ibu-Ibu di Sumenep Demo Pemkab Jalannya demo yang terjadi di Sumenep. Foto: faisal/BangsaOnline.com

SUMENEP (BangsaOnline) - Puluhan warga Kecamatan Kalianget, sebagian ibu-ibu, demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep, dan depan kantor DPRD setempat.

Pendemo ditemui Asisten satu Setkab Sumenep Ahmad Aminullah, Kepala BKPP Sumenep Titik Suryati, Kepala Diskominfo Sumenep Yayak Nurwahyudi, Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Moh Hanafi, dan juga ditemui kepala Disdik Sumenep, yang diwakili Kabid Dikdas Disdik Sumenep Fajar Santoso. Pertemuan berlangsung terbuka di ruang kerja Asisten satu Ahmad Aminullah.

Asisten I Ahmad Aminullah mengatakan, dirinya akan memperoses semua temuan tersebut.

”Untuk realisasi yang dibagi rata, nanti kami akan dikoordinasikan dengan Pak Sekda. Sehingga, nantinya akan dilakukan sidak (Inspeksi Mendadak),” katanya

Bahkan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep itu, menyarankan jika ada oknum kepala desa yang meminta tebusan melebihi ketentuan yang telah diberikan oleh pemerintah, agar segera melaporkan kejadian tersebut.

”Laporkan saja pada kami, jika memang itu benar, kami akan beri sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya

Bahkan, menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan biaya transportasi sebanyak 2 miliar. Sementaa untuk pendistribusiannya juga mengalami perbedaan, jika pada tahun sebelumnya titik pendistribusian ditingkat desa bisa diberbagai tempat, pada tahun ini akan diantar sampai ke balai desa.

Sementara untuk PNS yang diduga seringg bolos, pihaknya telah menyerahkan terhadap Inspeoktorat.

”Itu sudah ditangani Inspektorat, dan terduga telah dilakukan pemeriksaan. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat kita semua akan tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan, jika laporan itu benar,” terangnya

Kabag Perekonomian Sumenep Moh Hanafi mengatakan, jika dalam realisasi tahun ini akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi. Itu dilakukan agar realisasi sesuai dengan peraturan yang ada. ”kami telah mengirim surat edaran (SE) dari Pak Bupati kepada semua camat, jika realisasi raksin tidak boleh dibagi rata. Melainkan harus diberikan pada yang berhak menerima,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO