GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji PAW Wakil Ketua DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024, Hj. Nur Saidah, di ruang paripurna DPRD Gresik, Kamis (22/4/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan.
BACA JUGA:
Diketahui, Nur Saidah menggantikan dr. Asluchul Alif M.Kes. yang mundur karena maju pada Pilkada 2020 lalu. PAW Nur Saidah ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 171.437/416/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Gresik.
"Keputusan Gubernur menyatakan Nur Saidah sebagai PAW Wakil ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Keputusan berlaku sejak mengucapkan sumpah janji," ujar Abdul Qodir.
Sementara Nur Saidah menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas Asluchul Alif. Menurutnya, saat ini sudah banyak tugas-tugas yang menunggu untuk dijalankan. "Salah satunya, dalam waktu dekat akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026," ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua DPRD, Nur Saidah juga akan mengkoordinatori Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News