KPK Dikabarkan Usut Penjualan Tanah Uruk Gunung Lengis dan Proyek Gelora Joko Samudro Gresik

KPK Dikabarkan Usut Penjualan Tanah Uruk Gunung Lengis dan Proyek Gelora Joko Samudro Gresik Stadion Gelora Joko Samudro di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Informasi terkait pengusutan kasus korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab oleh Komisi Pemberantasan Korupsi () mulai ada titik terang.

Kabar terbaru yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, saat ini tengah mendalami dugaan korupsi penjualan tanah uruk bekas Gunung Lengis di Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas. Lokasi yang saat ini sudah dibangun menjadi Stadion (Gejos).

Gunung Lengis yang notabene tanah negara (TN) tersebut merupakan aset milik Pemkab . Tanah uruk Gunung Lengis seluas sekitar 10 hektare itu kabarnya dijual.

Informasi yang dihimpun, tengah mendalami hasil penjualan tanah uruk tersebut. Apakah masuk pendapatan asli daerah (PAD) atau tidak.

"Informasi awal, hasil penjualan tanah uruk dari pengerukan Gunung Lengis mencapai ratusan miliar. Nah, uang dari hasil penjualan tanah ini yang tengah diusut," ungkap seorang sumber kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (21/4/2021).

Selain itu, tambah sumber tersebut, saat ini juga tengah mendalami dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Gejos di Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas. Diketahui, proyek Gejos menelan anggaran hampir Rp 500 miliar yang dikerjakan secara multiyears dari APBD tahun 2012, 2013, 2014, dan 2015.

Proyek itu dikerjakan perusahaan konstruksi BUMN, yakni PT HK (Hutama Karya). PT HK dinyatakan menang lelang setelah berhasil menyisihkan beberapa rivalnya sesama perusahaan kontruksi dari BUMN. Pengerjaannya dimulai dari 23 Mei 2013 dan ditarget rampung sebelum 23 September tahun 2015. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO