"Anehnya setelah kasus ini dilaporkan, mulai ada pekerjaan kembali dan itu sudah berjalan tiga hari," terangnya.
Ia mengaku, telah menyerahkan bukti laporan yang diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Diky Andi Firmansyah. "Saya sudah memasukkan laporan dan sekarang bukti-bukti yang diminta akan kita serahkan," ujarnya.
Tarmuji mengungkapkan, ada beberapa pekerjaan yang diduga bermasalah. Untuk pekerjaan di tahun 2019 antara lain drainase, sumur makam, paving musala, pengadaan sibel sawah, gapura perbatasan, kursi plastik, keramik balai desa, dan gedung PAUD.
Tahun Anggaran 2020 juga ada pekerjaan juga belum selesai. Di antaranya, pemeliharaan jalan desa, pengadaan lampu makam, rehab balai desa, pemeliharaan pos kampung dan gapura, pembangunan drainase pustu, pembangunan sumur dalam sibal, saluran irigasi, urug sertu, dan padat karya tunas desa.










