Perwakilan warga Sukorejo menunjukkan bukti fisik pekerjaan yang belum selesai ke Kejari Nganjuk. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Merasa ada kejanggalan dalam pembangunan prasarana di Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, perwakilan warga setempat melaporkan kadesnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Perwakilan warga tersebut adalah Tri Maryono dan Tarmuji. Mereka mendatangi Kejari Nganjuk sambil membawa beberapa bukti sebagai dasar laporan.
BACA JUGA:
- Kejari Geledah Bappeda Nganjuk, Sita 47 Dokumen Kasus Dugaan Korupsi FS Bendungan Margopatut
- Kades Ngepung Ditahan, Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa
- Perbaikan Jalan Mayjend Sungkono Gresik yang Rusak Parah Belum Bisa Dilakukan, ini Penyebabnya
- Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
Tri Maryono mengatakan, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Sukorejo Andri Setyo Purwantoro atas berbagai pembangunan yang tidak kunjung selesai hingga saat ini.
"Saya melihat ada dugaan penyimpangan dalam berbagai pembangunan mulai tahun 2019 dan tahun 2020," kata Tri kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (06/04). Sebab, kata Tri, hingga kini sejumlah sarana berupa gedung yang dibangun belum menunjukkan hasil sehingga belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Anehnya setelah kasus ini dilaporkan, mulai ada pekerjaan kembali dan itu sudah berjalan tiga hari," terangnya.
Ia mengaku, telah menyerahkan bukti laporan yang diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Diky Andi Firmansyah. "Saya sudah memasukkan laporan dan sekarang bukti-bukti yang diminta akan kita serahkan," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




