Dua Ormas Setuju Adanya Penambangan Emas di Trenggalek

Dua Ormas Setuju Adanya Penambangan Emas di Trenggalek Ilustrasi.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rencana penambangan emas oleh PT. SMN (Sumber Mineral Nusantara) di Desa Karangrejo dan Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten terus mendapatkan dukungan.

Kali ini dukungan itu disampaikan ormas DPW II LGMI (Lembaga Garuda Muda Indonesia) Kabupaten dan DPD KPKRI (Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia) Kabupaten .

Menurut Ketua DPW II LGMI Kabupaten Imam Bahrudin, Pemkab harus menerima keputusan Kementerian ESDM yang telah mengeluarkan izin penambangan emas di .

"Bukan kapasitasnya kita menolak atau menerima (penambangan emas). Kalau sudah seperti ini, ya harus dilaksanakan," kata Imam Bahrudin, Sabtu (3/4).

Apalagi, kata Imam, lokasi penambangan emas nantinya berada di wilayah hutan, karena izin ekploitasi yang menerbitkan adalah Kementerian ESDM.

"Perlu diingat, bahwa Kabupaten itu pernah menggelar karpet merah, yang artinya Pemerintah Kabupaten mengundang investor sebanyak-banyaknya, tak terkecuali tambang," ungkapnya.

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO