Bangun Jalan di Sembilan Titik, Pemkab Sumenep Gelontorkan Anggaran Rp35,7 Miliar

Bangun Jalan di Sembilan Titik, Pemkab Sumenep Gelontorkan Anggaran Rp35,7 Miliar Ir. Eri Susanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep, pada tahun 2021 ini Pemkab Sumenep gelontorkan anggaran sedikitnya Rp35,7 miliar lebih untuk pembangunan jalan di sembilan titik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep Ir. Eri Susanto mengatakan, peningkatan sembilan titik jalan tersebut dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK).

Menurutnya, sembilan titik jalan yang akan dilakukan peningkatan itu tersebar di delapan kecamatan. Yakni Jalan Dasuk Timur-Dasuk Barat dengan pagu anggaran Rp5,2 miliar, Jalan Tambaksari-Desa Bun Barat Kecamatan Rubaru Rp5,5 miliar, Jalan Saronggi-Tanjung Rp5,7 miliar, Jalan Batang-Batang-Kolpo Kecamatan Batang-Batang Rp3,5 miliar.

Kemudian, Jalan Padike-Capiye yang ada di Kecamatan Talango dengan pagu anggaran Rp4,4 miliar, Jalan Batas Bringin Kecamatan Dasuk Rp3,4 miliar, Jalan Bluto Kecamatan Bluto Rp3,2 miliar, dan peningkatan Jalan Prenduan-Aeng Panas Kecamatan Pragaan dengan pagu anggaran sebesar Rp2,9 miliar.

"Serta ada satu titik peningkatan jalan pedesaan, yakni di Lalangon, Pajenangger dengan anggaran Rp1,6 miliar, juga dari DAK," jelas Eri.

Tahun ini, lokasi peningkatan atau pembangunan jalan mengalami penyusutan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena menurunnya pagu anggaran dari tahun sebelumnya Rp90 miliar lebih dan tahun ini hanya Rp15 miliar.

Dikatakan juga bahwa saat ini semua anggaran sudah proses jalan dan sudah memasuki tahap lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep. Sebab, program kegiatan di atas Rp200 juta harus melalui tender.

Eri menerangkan, untuk memaksimalkan hasil pekerjaan, pihaknya telah membentuk konsultan setiap pekerjaan yang dibiayai melalui APBD II maupun APBN. “Selain itu juga ada tim khusus dari PU Bina Marga yang bakal melakukan pengawasan pekerjaan setiap waktu yang selalu koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum)," pungkasnya. (aln/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO