PWI Jombang Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Aksi Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo

PWI Jombang Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Aksi Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Aksi unjuk rasa puluhan jurnalis yang tergabung dalam PWI Jombang. (foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang menggelar aksi unjuk rasa di Jl. K.H. Wahid Hasyim, tepatnya di depan gedung PWI setempat, Senin (29/3/2021). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang menimpa Jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi, di Surabaya.

Dalam unjuk rasa tersebut, puluhan wartawan tampak membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan. Di antaranya, "Tolak Kekerasan Pers", "Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan", "Kami Pewarta Bukan Pembawa Petaka". Selain itu, wartawan juga melakukan orasi secara bergantian.

Ketua PWI Jombang Sutono Abdillah mengatakan, dalam aksi solidaritas itu pihaknya mengusung enam tuntutan. Pertama, menyesalkan dan mengutuk penganiayaan terhadap Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistik.

"Untuk itu, kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk penghancuran demokrasi. Karena wartawan merupakan pilar demokrasi," tuturnya.

Oleh karena itu, PWI Jombang juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal. Juga meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dalam aksi tersebut, wartawan juga mengumpulkan press card (kartu pers) sebagai simbol duka terhadap pers. Kartu pers itu kemudian ditaburi bunga sebagai bentuk keprihatinan atas kekerasan terhadap wartawan.

Sebagai penutup aksi, dilakukan dengan pembacaan pernyataan sikap serta pembakaran poster tuntutan. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Polres Jombang.

Kekerasan fisik yang dialami Nurhadi terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021. Nurhadi tengah mendapatkan tugas dari Redaksi Majalah Tempo untuk mengonfirmasi Mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Nurhadi sudah membeberkan status dan maksud kedatangannya tersebut. Kendati demikian, para pelaku tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO