Suasana sosialisasi kepada perajin senapan di Kediri. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim dari Mabes Polri melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada perajin senapan angin di Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (19/3/2021).
Kegiatan itu sebagai upaya untuk menyosialisasikan agar masyarakat tak merakit senjata api ilegal. Sebelumnya, Polres Kediri telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para perajin senapan angin di Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (26/2/2021) lalu.
BACA JUGA:
- Panen Raya Jagung di Tuban, Presiden Prabowo Puji Inovasi Pangan yang Dilakukan Polri
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp10 Miliar di Kediri Belum Tetapkan Tersangka
senapan-angin">
Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yangketat. Setiap peserta sosialisasi wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan.
Anggota Badan Intelkam dan Keamanan Mabes Polri Kompol Marzuki mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah tugas kepolisian yang mempunyai kewajiban untuk mengedukasi masyarakat, terutama berkaitan penyuluhan hukum.
"Kita tahu bahwa di Kabupaten Kediri ini mempunyai banyak perajin senapan angin. Namun sebagai upaya untuk pencegahan tindakan kriminalitas, kami mempunyai tugas untuk menyampaikan bahwa senapan angin ini hanya untuk olahraga," kata Kompol Marzuki.
BACA JUGA: senapan-angin">Cegah Pembuatan Senpi Ilegal, Polres Kediri Beri Edukasi Puluhan Perajin Senapan Angin
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




