Bupati Sumenep menyerahkan BLT-Desa. (foto: ist)
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Diharapkan kepada kepala desa dalam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT Desa) harus tepat sasaran kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan bantuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. Menurutnya, BLT Desa merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai bersumber dari dana desa (DD) kepada KPM.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
"Bagi yang mendapatkan KPM BLT dana desa telah ada kriterianya, disepakati, dan diputuskan melalui musyawarah desa (musdes)," kata bupati pada Peluncuran Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Kabupaten Sumenep Tahun 2021, di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Senin (15/3/2021).
Pemerintah daerah meminta kepada desa dalam penyaluran BLT desa benar-benar tepat sasaran kepada warga terdampak pandemi Covid-19, supaya program itu berefek positif untuk membantu ekonomi masyarakat.
KPM merupakan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19 di desa, sehingga penyalurannya harus sesuai dengan kriteria petunjuk teknisnya.
Dikatakan juga, KPM agar memanfaatkan dana BLT desa untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga selama status bencana kesehatan nasional pandemi Covid-19 masih diberlakukan, bukan berbelanja barang lainnya semisal rokok.






