PWNU Jatim Tegaskan Vaksin Covid-19 Suci, Ini 5 Poin Hasil Bahtsul Masail

PWNU Jatim Tegaskan Vaksin Covid-19 Suci, Ini 5 Poin Hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jawa Timur mengeluarkan Lima Keputusan soal Hoaks Vaksinasi Covid-19 di Kantor PWNU Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jawa Timur mengeluarkan Lima Keputusan soal Vaksinasi Covid-19, di Kantor PWNU Jatim, Rabu (10/3/2021).

KH Safruddin Syarif, selaku Khatib Syuriah PWNU Jatim menjelaskan bahwa banyak hoaks yang beredar bahwa vaksin itu tidak perlu diikuti dan juga banyak yang mengatakan tidak halal. Untuk itulah, pihaknya mengkaji secara hukum sehingga kemudian terjadi perdebatan beberapa ulama di sini.

“Ini juga upaya menangkal berita hoaks yang beredar vaksin itu haram atau semacamnya. Dan akhir dari proses pembuatannya itu suci tidak ada dihukumi najis,” terangnya lewat keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Kantor PWNU Jatim.

Ia menegaskan bila Covid-19 wajib dikuti/ditaati, dengan alasan:

1. Ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia

2. Perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah maka mengokohkan hukum wajib tersebut, sehingga tidak mentaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas-jelas tidak menyelesihi syara’ adalah dilarang (haram).

Lihat juga video 'Tidak Mau di Vaksin, Wanita ini Malah Minta Ditembak Polisi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO