Tuntut Kompensasi, 3 Warga Desa Minggiran Segel Pintu Masuk PT. Jasa Tirta

Tuntut Kompensasi, 3 Warga Desa Minggiran Segel Pintu Masuk PT. Jasa Tirta Dari kiri, Mujiono, Purwanto, dan Suto Utomo saat menyegel pintu masuk PT. Jasa Tirta. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Menurut Purwanto, PT. Jasa Tirta seharusnya mengajak warga Desa Minggiran berembuk dalam pelelangan barang-barang bekas berupa besi tua senilai hampir Rp. 2,5 miliar tersebut. Pasalnya, PT. Jasa Tirta berdiri di Desa Minggiran.

Sementara atas aksi penyegelan tersebut, petugas Polsek Papar mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan.

Sampai berita ini ditulis pihak PT. Jasa Tirta Kediri belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. Petugas jaga di tempat penyimpan besi tua di Desa Minggiran mengatakan bahwa atasannya berada di Kantor PT. Jasa Tirta di Jalan Sekartaji, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Namun ketika wartawan mendatangi kantor tersebut, ternyata Pimpinan PT. Jasa Tirta tidak berada di tempat. "Maaf Pak, pimpinan kami, semua tidak berada di kantor," ujar salah satu petugas.

Diketahui saat ini pintu masuk PT. Jasa Tirta masih dalam keadaan terkunci. Sedangkan kunci dibawa oleh salah satu orang yang melakukan penyegelan. "Ini kunci masih saya bawa. Sampai saat ini belum ada pihak-pihak yang menghubungi kami," kata Mujiono. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO