61 Pelanggar Prokes Jalani Sidang di Tempat

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 61 pelanggar protokol kesehatan ditindak dalam operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Bangil, Kamis (25/02/2021). Para pelanggar itu langsung menjalani sidang di tempat.
Operasi yustisi kali ini ini diikuti oleh 120 personel yang terdiri dari TNI, Polri, BKO Marinir, Satpol PP, dan Dishub. Selama masa pandemi, ini ketiga kalinya dilakukan penindakan di tempat.
"Ini ketiga kalinya dilakukan operasi sidang di tempat di Kabupaten Pasuruan. Yang pertama dan kedua di akhir 2020," terang Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana.
BACA JUGA :
Operasi Non Yustisi, Satpol PP Kota Kediri dan Tim Gabungan, Dapati 33 Orang Tak Bermasker
Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Mojokerto Kota Imbau Jangan Mudik
Tumpukan Ribuan Identitas Pelanggar Prokes Bikin Bingung Kejari Sidoarjo
Ops Yustisi Gabungan di Jombang, Tegakkan Prokes dan Persempit Ruang Gerak Teroris
Adapun ke-61 pelanggar itu kedapatan tidak memakai masker. Mereka selanjutnya diberlakukan sidang di tempat dengan sanksi denda sesuai Perda Jatim No 2 tahun 2020.
"Sesuai Perda Jatim No 2 tahun 2020, ada tindakan denda berupa uang. Besaran denda tergantung hakim, yang jelas maksimal 500 ribu. Uang dari denda masuk kasda Kabupaten Pasuruan," lanjut Bhakti.
Menurut Bhakti, operasi semacam ini akan terus digalakkan. Sasarannya adalah daerah dengan angka konfirmasi positif yang tinggi.
"Ke depan kita akan agendakan operasi semacam ini di tempat yang konfirmasi positifnya tinggi, seperti di Bangil ini," jelasnya.
Sementara itu, Affandi (23), salah satu pelanggar, mengaku bahwa ia memang tak membawa masker. Alasannya, ia hanya berkendara dengan jarak beberapa kilometer saja.
"Enggak bawa masker tadi pas melintas depan kecamatan. Saya memang enggak pakai masker, karena jarak tempuh saya dekat," imbuhnya pria asli Malang tersebut. (ard/rev)
BERITA POPULER
- Nyetir Sendiri, Seorang Gadis Tewas Usai Mobilnya Tertabrak Kereta Api di Prambon
- Sukses Bekuk Oknum Saat Pesta Narkoba, Tim Tipidsus Polresta Banyuwangi Dapat Penghargaan
- Terus Dalami Indikasi Tipikor di BUMD, Kajari Bangkalan: Belum Ada Pemanggilan Bupati
- Proyek Underpass Gresik Tahap II Dikerjakan, Jalan Nasional Segera Dibuka
- Puluhan Warga Desa Patengteng Demo DPMD, Minta TFPKD Verifikasi Ulang Bacakades