Kampung Tangguh Semeru di Jatim sebenarnya merupakan embrio dari PPKM Mikro. Maka, ketika para relawan dan satgas yang telah bertugas di Kampung Tangguh Semeru bisa difungsikan pada PPKM Mikro secara otomatis KTS terkonversi menjadi PPKM Mikro.
"Semuanya sudah menyatu di Kampung Tangguh Semeru dan kemudian di pertajam melalui PPKM Mikro. Terlebih, setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro," ungkapnya.
Tak hanya itu, pelaksanaan Kampung Tangguh sebagai satuan terkecil dari penanganan covid-19 berperan signifikan selama ini sehingga ketika diberlakukan PPKM Mikro langsung dapat dikonversi karena berbagai persyaratan telah terpenuhi.
Misalnya mereka telah melakukan edukasi dan disiplin prokes, isolasi skala mikro secara bergotong royong, serta relawan dan satgas.










