Anggota Polres Pasuruan Dilarang Bepergian saat Libur Imlek

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan menggelar apel pengamanan libur Imlek yang bersamaan dengan long weekend. Jajaran pejabat utama polres dan polsek dikumpulkan dalam apel pagi yang digelar di halaman mapolres, dipimpin Wakapolres Kompol M. Haris mewakili Kapolres AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (12/2/2021).
Dalam amanatnya, Kompol M Haris menekankan beberapa poin imbauan. Antara lain, seluruh anggota Polres Pasuruan agar tidak berpergian ke luar rumah di luar jam kedinasan, mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Dilarang keras anggota keluar dari wilayah hukum Polres Pasurun apabila tidak ada keperluan yang sangat urgen," tegas Kompol M Harris.
Perwira dengan satu melati di pundaknya itu juga mengingatkan agar setiap anggota mendukung program kampung tangguh di semua desa, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Pada akhir sambutannya, Harris meminta agar anggota selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi prokes yang sudah ditentukan. (maf/par/ns)
BACA JUGA :
Terkait Kasus Nihilnya PADes Pandean, Komisi I DPRD Pasuruan Panggil Inspektorat dan Kepolisian
Rakor PPKM Mikro Virtual, Pj. Sekda Anom Surahno Sampaikan Perkembangan Covid-19 di Kota Pasuruan
Kapolres Pasuruan Launching Program Orang Tua dan Anak Asuh Pelajar Papua di Kampung Margo Utomo
Propam Polres Pasuruan Lakukan Tes Urine dan Drug Wipe Terhadap Personel Polsek Jajaran
BERITA POPULER
- Iptu Agnis Juwita, Kapolsek Wanita Pertama di Sedati Sidoarjo, Sosok Kartini Masa Kini
- Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Mobil Curian Asal Pamekasan
- Isu Reshuffle Menguat, Ning Lia Usulkan Kiai Asep dan Prof Ridlwan Nasir Gantikan Nadiem Makarim
- Pastikan Sembako Aman, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Sejumlah Pasar
- Mas Bup Dhito dan Mbak Dewi Rapat Kerja Bersama Kades se-Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri