Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam tentang kehidupan sehari-hari. Diasuh Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dan pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya. Silakan kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat.
BACA JUGA:
- Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
- Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?
- Menghafal Alquran, Hafal Bacaannya, Lupa Panjang Pendeknya, Bagaimana Kiai?
- Istri Enggan Layani Hubungan Intim, Suami Sering Onani, Berdosakah?
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb. Bapak Kiai yang saya muliakan. Apakah saya diperkenankan untuk konsultasi dengan Kiai tentang fikih. Begini Kiai, laki-laki jika mengeluarkan sperma kan diwajibkan mandi besar atau junub. Selama ini info yang saya dapat mengeluarkan sperma bisa melalui mimpi saat tidur atau hubungan suami-istri. Sedangkan menurut ilmu biologi, jika sperma sudah penuh bisa keluar melalui alat vital tidak hanya saat tidur, tapi saat buang air kecil. Itu yang saya alami.
Dalam periode tertentu, saat saya kencing di penghabisan air pipis diikuti cairan kental. Jika mengalami hal ini apakah saya harus mandi junub? Jika di rumah, saya mandi junub, tapi kadang-kadang saya mengalami hal seperti ini saat di toilet masjid saat mampir ke masjid untuk salat dalam sebuah perjalanan. Saya bingung harus bagaimana.
Akhirnya saya putuskan ikut salat jamaah tanpa mandi junub. Di rumah juga kadang-kadang saya menggerutu, karena keluarnya tidak pada waktu yang pas, mau wudlu tapi pipis dulu juga kadang-kadang mengalami hal seperti ini. Mohon penjelasan.
(Imam Suhari, Gresik)
Jawaban:
Waalaikumussalam Wr Wb.