Pengundian Kios Pasar Pon, Ratusan Pedagang Tanda Tangan Pakta Integritas di Hadapan Bupati

 Pengundian Kios Pasar Pon, Ratusan Pedagang Tanda Tangan Pakta Integritas di Hadapan Bupati Bupati Arifin berbincang dengan salah satu pedagang pasar pon saat penandatanganan pakta integritas. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Terhitung mulai kemarin dan hari ini, sejumlah ratusan pedagang mengikuti proses pengundian penempatan kios dan los, sekaligus penandatanganan pakta integritas di hadapan Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Kamis (11/2).

Bupati Arifin didampingi Kepala Dinas Komindag (Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan) Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono melayani satu per satu pedagang yang mengikuti proses tersebut.

Bupati Arifin menyampaikan, tiap-tiap pedagang untuk sementara ini dijatah mendapat satu kios dan los pasar. Metode ini sengaja dilakukan agar tercipta rasa keadilan bagi seluruh pedagang pasar pon.

"Jadi keadilannya dipastikan semua dapat (kios atau los). Jangan yang punya sepuluh (kios atau los) terus kemudian yang punya satu kemudian gak dapat tempat, kan malah kasihan," ungkap Arifin.

Pengundian kios dan los pasar saat ini dimaksudkan agar semua pedagang pasar pon mendapat jatah terlebih dulu. Bila pada akhirnya nanti masih ada sisa kios dan los pasar, maka akan ditawarkan kembali pada pedagang yang dulunya pernah memiliki kios atau los lebih dari satu.

"Tapi untuk yang penawaran ini nanti berlaku sewa. Kalau yang kita undi sekarang ini kita gratiskan selama satu tahun, karena sebagai bentuk kompensasi terhadap pemulihan ekonomi pasca mereka terkena musibah kebakaran," terangnya.

Lanjut Arifin, jika seluruh pedagang pasar pon telah mendapatkan tempat kios maupun los, maka sisa kios atau los akan ditawarkan secara umum.

Hingga saat ini, sesuai data dari Dinas Komindag Trenggalek, tercatat sekitar 200 pemohon dari umum yang ingin menempati kios dan los pasar pon. Dari jumlah tersebut, Arifin memprediksi nantinya yang bisa mendapat jatah kios atau los pasar kurang lebih 40 atau 50 pemohon.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO