Polres Kediri Terus Laksanakan Pendisiplinan Prokes dan Bagi Masker ke Masyarakat

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan membagikan masker ke masyarakat. Seperti yang dilakukan Jumat (5/2/2021) pagi, bersama petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan terjaring operasi yustisi, maka akan mendapatkan hukuman. Hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi lagi.
Selain memberikan tindakan pendisiplinan, petugas gabungan juga memberikan masker kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pembunuh Sopir Grab di Kediri Berhasil Ditangkap, Tersangka Mengaku Terlilit Utang
BACA JUGA :
Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Idulfitri, Polres Kediri Siapkan Tim Reaksi Cepat
Ramadan di Masa Pandemi, Makam Gus Miek Tetap Buka dan Banyak Didatangi Peziarah
Tunaikan Janji Politik, Bupati Kediri Revitalisasi 1.400 RTLH di Kampung Inggris Pare
Soal Pembangunan Jalan Tol, Mas Bup Dhito: Sosialisasi Dilakukan Setelah Idulfitri
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19. Hal itu, dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"Operasi yustisi ini rutin kami lakukan. Tujuan kami untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," kata AKBP Lukman, Jumat (5/2).
AKBP Lukman juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Masyarakat jangan sampai bosan untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (uji/rev)
BERITA POPULER
- Dahlan Iskan Tak Lolos Relawan Uji Coba Vaksin Nusantara, Dr Puruhito Komen Soal Vak-Nus
- Polres Bojonegoro Bakal Hadang Pemudik di Tiga Titik Ini
- PSHT dan Pagar Nusa Jember Sepakat Serahkan Persoalan Anggota ke Pihak Berwajib
- Teka-Teki Uang Rp500 Juta dan 3 Tahanan Narkoba Polresta Banyuwangi yang Keluar Sel Dikawal Perwira
- Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung