Tim Ombudsman RI Perwakilan Jatim melakukan sidak ke beberapa fasilitas kesehatan penyelenggara vaksinasi di Kota Surabaya. foto: istimewa
SURABAYA, BANGSAOONLINE.com - Ombudsman Jawa Timur menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Surabaya.
Di antaranya, realisasi vaksin kepada sasaran jauh dari target yang ditetapkan, sarana penunjang internet pada fasilitas kesehatan penyelenggara memiliki kecepatan yang rendah sehingga kerap bermasalah saat melakuan pencatatan melalui aplikasi yang tersedia, dan beberapa temuan tambahan pada sarana penunjang lainnya.
BACA JUGA:
- Satu Tahun Khofifah Gubernur: Pemprov Jatim Sabet Opini Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
- Nihil Kasus PMK, Pemkot Kediri Tetap Berkomitmen Gencarkan Vaksinasi Hewan
- Tindak Lanjuti Kasus PMK, DKPP Kota Kediri Kembali Lakukan Vaksinasi di Tiga Kelurahan
- Wujudkan Sinergitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Jatim Gandeng Ombudsman
Pernyataan itu disampaikan Kepala Perwakilan ORI (Ombudsman Republik Indonesia) Jatim, Agus Muttaqin.
Untuk tingkat realisasi pelaksanaan vaksin yang rendah, Agus mengatakan Ombudsman telah mengantongi penyebabnya. Salah satu yang paling mencolok adalah keengganan calon penerima vaksin menginformasikan penyebab ketidakhadirannya pada fasilitas kesehatan.
Penyebab lainnya adalah kurang aktifnya kelompok sasaran calon penerima vaksin untuk datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Penyebab lainnya yang tak kalah penting adalah kurang sinkronnya data calon penerima vaksin yang diperoleh fasilitas kesehatan sebagai penyelenggara. Karena beberapa di antara data yang masuk, terdapat calon penerima vaksin yang merupakan penyintas. Bahkan beberapa lainnya ditemukan telah melakukan vaksinasi di tempat lain," terang Agus, Senin (1/2/2021).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




