Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik akhirnya mengamankan tujuh remaja putri diduga pelaku penganiayaan yang berlokasi di Alun-alun Kota Gresik, yang belakangan videonya viral.
Polisi bergerak cepat setelah korban penganiyaan yang tak lain teman para terduga pelaku, melaporkan secara resmi peristiwa yang menimpanya.
BACA JUGA:
- Viral Mahasiswa Aniaya Siswa SMP Saat Kerjakan Tugas, Gresik Berujung Mediasi Polisi
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
- PN Gresik Vonis Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Panceng 6 Bulan Penjara
- Polsek Manyar Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
Ketujuh temaja putri itu diamankan Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik di rumah masing-masing, Kamis (7/1/2021). Mereka berdomisili di sekitar Perumahan Kedanyang, Kembangan Kecamatan Kebomas, dan Kawasan Gresik Kota.
Namun ketujuh remaja tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih akan melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah mereka akan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan kepada korban.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kanit Pidum Ipda Joko Supriyanto membenarkan tujuh terduga pelaku yang ada di dalam video viral tersebut telah diamankan.
"Remaja putri yang kami amankan ada tujuh anak. Saat ini tengah kami dalam lebih lanjut," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




