Polres Gresik Tetapkan Pegawai DPMD Jadi Tersangka Kasus SK ASN-PPPK Palsu

Ringkasan Berita
  • Polres Gresik menaikkan status pegawai DPMD Gresik berinisial AG dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan SK ASN dan PPPK palsu. Pemanggilan pertama sebagai tersangka dijadwalkan pada 9 Juli 2026.
  • AG (Agus Priyono) sebelumnya menolak dijadikan tersangka dan menyatakan siap melawan, seraya mengklaim dirinya juga korban karena anaknya menyerahkan Rp125 juta kepada tersangka lain (Anton) untuk masuk PPPK.
  • Agus telah memberikan keterangan sebagai saksi lebih dari 5 kali dan mempertanyakan mengapa kasus ini diusut sebagai penipuan, bukan pemalsuan SK. Ia mendesak Anton membuka semua pihak yang terlibat.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik dikabarkan telah menaikkan status pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik berinisial AG dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan Surat Keputusan (SK) ASN dan PPPK palsu untuk bekerja di pemerintah daerah setempat.

“AG statusnya telah naik menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan SK ASN dan PPPK,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, Polres Gresik menjadwalkan pemanggilan pertama terhadap AG pada Kamis (9/7/2026) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi.

Sebelumnya, Agus Priyono menanggapi tudingan dirinya terlibat dalam kasus ini. Ia menolak dijadikan tersangka dan menyatakan siap melawan.

“Silakan mau ngomong apa saja tentang saya, saya terima, tapi kalau saya dijadikan tumbal atau dijadikan tersangka dalam kasus penipuan SK ASN dan PPPK ini, saya lawan,” ujarnya pada 15 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima, ia juga merupakan korban, karena anaknya ikut menjadi sasaran setelah menyerahkan uang Rp125 juta kepada Anton agar bisa masuk PPPK di Dinas Perhubungan Gresik. 

Agus pun mengaku telah dipanggil Polres Gresik lebih dari 5 kali untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia turut mempertanyakan mengapa kasus ini hanya diusut sebagai dugaan penipuan, bukan pemalsuan SK. 

Agus mendesak Anton membuka semua pihak yang diduga terlibat agar kasus ini terang benderang. (hud/mar)