BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Bangkalan memberlakukan aktivitas bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama dua pekan setelah satu orang staf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
WFH di lingkungan DPRD Bangkalan ini diberlakukan sejak tanggal 4 hingga 17 Januari 2021.
BACA JUGA:
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
- Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
- Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
"Saat ini ada satu orang staf di DPRD Bangkalan yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Muhammad Fahad, Ketua DPRD Bangkalan saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Dengan terkonfirmasinya satu pegawai di DPRD Bangkalan, pihaknya memberikan kebijakan bekerja dari rumah melalui surat edaran yang ditandatanganinya pada 4 Januari 2021.
Meski ada staf yang positif Covid-19, Fahad menyampaikan bahwa tidak akan ada swab massal di lingkungan DPRD Bangkalan. "Tidak ada swab massal. Saya melakukan tes swab mandiri," pungkasnya.
Sementara itu, untuk keberlanjutan kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Bangkalan, dalam surat edaran dijelaskan akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Bangkalan pada 18 Januari 2021. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News