SITUBONDO (BangsaOnline) - Ribuan massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Hafid Yusik membanjiri jalan raya depan Mapolres Situbondo, kemarin (5/2). Mereka mendesak pelaku ancaman pembunuhan melalui telepon kepada Hafid Yusik, Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Lilur (38) segera ditangkap.
"Demi Allah kami tidak dibayar, kami demo beli bensin sendiri. Ini bentuk solidaritas kami terhadap ustadz yang di dholimi. Polisi harus segera menangkap Lilur," kata Abdul Qohar salah seorang orator.
BACA JUGA:
- Mediasi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Situbondo Gagal, Proses Hukum Jalan Terus
- Orang Tua di Situbondo Laporkan Kakek 60 Tahun atas Dugaan Pencabulan Anak Usia 4,5 Tahun
- Polres Situbondo Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Fokus Cegah Pelanggaran Jelang Ramadan
- Biadab! Ayah dan Paman Kembar di Situbondo Cabuli Anak Kandung Berkali-kali
Orator lainnya, Lutfi mengatakan, massa mendatangi polres sebagai bentuk pembelaan kepada hafid yusik agar polisi bisa bertindak adil.
"Saya kesini tidak ada yang mendanai, tapi murni untuk membela teman kami yang bernama Hafid yusik agar polisi adil," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, konon ancaman pembunuhan tersebut terkait pembelaan Hafid Yusik terhadap salah seorang tokoh panutan yang disebut-sebut ikut bermain dana APBD. Mendapat ancaman tersebut, Hafid Yusik melaporkan Lilur ke Polisi dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE)
Namun, sebelumnya Lilur telah melaporkan Hafid Yusik ke Polres Situbondo karena dituding sengaja mengadu domba dengan memposting SMS tanpa hak di salah satu group media sosial. Lilur melaporkan Hafid Yusik dengan dugaan pelanggaran ITE. Kedua kasus dugaan pelanggaran ITE tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Situbondo.
Aksi yang diawali dengan konvoi ribuan massa tersebut dijaga ketat oleh personil kepolisian. Mereka hanya bisa berorasi di depan mapolres Situbondo. Namun setelah beberapa saat, 10 perwakilan pendemo diijinkan masuk dan ditemui langsung oleh wakapolres, Kompol M. Fadil, Kasatreskrim AKP Riyanto dan sejumlah petinggi Polres Situbondo lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Junaidi selaku koordinator aksi menanyakan keseriusan polisi menangani kasus dugaan pelanggaran ITE.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




