Tak Ikut Rapid Test, KPPS dan Linmas Langsung Diganti

Tak Ikut Rapid Test, KPPS dan Linmas Langsung Diganti Pelaksanaan rapid test petugas penyelenggara Pilbup Tuban 2020. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mewajibkan seluruh petugas penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2020 mengikuti tes cepat deteksi Covid-19 (rapid test). Hal itu dilakukan sebagai upaya menjamin pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang sehat dan mencegah terjadinya klaster baru penyelenggara.

“Seluruh petugas dalam pilkada serentak wajib mengikuti rapid test, mengingat pelaksanaan pilkada tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, dan Parmas) Zakiyatul Munawaroh saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (26/11/2020).

Zakiyah-biasa dia disapa menuturkan, pelaksanaan rapid test dilaksanakan selama 6 hari dimulai hari ini sampai 1 Desember mendatang. Total sebanyak 22.261 petugas mengikuti rapid test. Yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas ketertiban TPS. Sedangkan, bagi petugas yang tidak bersedia dilakukan rapid test, seketika itu dilakukan pergantian.

Rapid test menjadi salah satu syarat wajib sebagai penyelenggara, jika tidak mau langsung akan kami ganti. Hari ini rapid test dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan, dan Grabagan,” tutupnya.

Selain mewajibkan tes kesehatan bagi semua petugas, penerapan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan saat pelaksanaan pemungutan suara di dalam TPS. sendiri telah mendistribusikan sejumlah alat pelindung diri (APD) bagi petugas TPS dan pemilih, mulai dari masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, sarung tangan, face shield, dan cairan disinfektan.

“APD lengkap sudah dipersiapkan dan didistribusikan ke tingkat desa, seluruh prokes sudah siap semuanya,” tutur Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkhul Iksan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO