Pemdes Junrejo Apresiasi Program Jaga Desa Kejari Kota Batu

Pemdes Junrejo Apresiasi Program Jaga Desa Kejari Kota Batu Suasana pembekalan perkara hukum yang digelar Kejari Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggelar Pembekalan Perkara Hukum bagi Lembaga Desa dan Pelayan Publik secara bergilir. Kejari mendatangi setiap desa dan kelurahan untuk mengimplementasikan program terobosan Jaga Desa demi menekan permasalahan hukum bagi masyarakat.

Kali ini acara penyuluhan dan sosialisasi digelar di Wisata Bring Raharjo, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, diikuti jajaran aparat Pemerintah Desa (Pemdes) Junrejo, ketua RT, RW, PKK, dan lainnya, Kamis (19/11).

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto dalam pemaparannya menguraikan jika masalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat terkait ahli waris, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pidana lainnya.

"Masih banyak masyarakat yang belum mengerti solusi dan penyelesaian terkait permasalahan hukum. Untuk itu, program Jaga Desa yang di-launching bersama Wali Kota Batu satu bulan lalu diharapkan bisa memberikan wawasan bagi mereka," ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, bahwa tugas kejaksaan tidak hanya pada posisi menegakkan hukum secara represif dengan menahan dan menindak, akan tetapi juga mencari akar permasalahan dan mengetahui problem hukum yang mendasar.

"Tujuannya demi menciptakan masyarakat yang sejahtera dan jauh dari permasalahan hukum," tegas mantan Kajari Gorontalo ini.

Menurut Supriyanto, program ini merupakan bentuk kontribusi dari kejari kepada masyarakat, yaitu konsultasi hukum. Ia pun berjanji bakal membuka diri jika ada masyarakat yang akan berkonsultasi.

"Entah itu masyarakat yang datang ke kantor atau kami yang jemput bola dengan mendatangi. Bisa juga melalui daring di aplikasi konsultasi hukum yang saat ini tangah disiapkan bersama kepala desa se-Kota Batu," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO