Persiapkan APD dan Matangkan Prokes, KPU Tuban: Masyarakat Tak Perlu Ragu Datangi TPS

Persiapkan APD dan Matangkan Prokes, KPU Tuban: Masyarakat Tak Perlu Ragu Datangi TPS Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020, segala persiapan pelaksanaan pemilihan lima tahunan itu terus dimatangkan.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19 ialah terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ada 12 item baru yang diberlakukan saat pelaksanaan pemilihan di TPS sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan usai menggelar kegiatan Bimtek pengelolaan logistik bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung KSPKP Tuban, Rabu (18/11).

Menurutnya, saat ini mekanisme pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan terus disimulasikan di sejumlah daerah, dan disosialisasikan ke masyarakat, dengan harapan pemilih dapat merasa aman menggunakan hak pilihnya.

"Ini dalam rangka sosialisasi, tetapi juga untuk meyakinkan publik bahwa TPS nanti pada hari pemungutan suara di tanggal 9 Desember aman dan akan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Adapun alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan penularan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), meliputi sarung tangan medis, masker, dan pelindung wajah atau face shield saat bertugas di TPS.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO