Tak Kuat Menahan Syahwat, Seorang Ayah di Ponorogo Gagahi Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah berinisial S (45), Warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo yang berprofesi sebagai petani, tega menggagahi anak tirinya yang masih di bawah umur (15) hingga hamil 4 bulan.
Kelakuan bejat yang dilakukan S tersebut terjadi saat sang istri sedang bekerja di Surabaya. Melihat kondisi rumah yang hanya tinggal berdua, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya itu dengan mengancam anak tirinya tersebut.
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan bahwa pelaku S ini sudah melakukan hubungan intim lebih dari 10 kali dengan anak tirinya tersebut, yakni pada bulan April hingga Oktober.
"Awalnya sang istri tak menaruh curiga kepada suaminya saat ditinggal bekerja. Akan tetapi, suatu saat istrinya ini mempunyai firasat bermimpi kalau anaknya sudah hamil," ujarnya, Kamis (12/11/2020).
BACA JUGA :
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Kenalan di Medsos, Bakul Angkringan di Ponorogo Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil
Gagahi Gadis di Bawah Umur, Pemuda Pengangguran di Ponorogo Diringkus Polisi
Seorang Pria di Ponorogo Tega Gagahi Anak Tiri dan Direkam, Terungkap Karena Videonya Tersebar
"Untuk memastikan mimpinya tersebut, sang istri pulang ke rumah dan menanyakan kepada anaknya. Awalnya tidak mengakui kalau hamil. Namun setelah ditanya berkali-kali, anak tersebut mengakui kehamilannya yang sudah menginjak 4 bulan, dan yang melakukan kelakuan bejat tersebut tak lain ayah tirinya sendiri," tukasnya.
Adapun untuk mempertanggungjawabkan kelakuan bejatnya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2), (3) juncto 76 d, UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (nov/rd/zar)
BERITA POPULER
- Dahlan Iskan Tak Lolos Relawan Uji Coba Vaksin Nusantara, Dr Puruhito Komen Soal Vak-Nus
- Polres Bojonegoro Bakal Hadang Pemudik di Tiga Titik Ini
- PSHT dan Pagar Nusa Jember Sepakat Serahkan Persoalan Anggota ke Pihak Berwajib
- Teka-Teki Uang Rp500 Juta dan 3 Tahanan Narkoba Polresta Banyuwangi yang Keluar Sel Dikawal Perwira
- Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung