Seorang Pria di Ponorogo Tega Gagahi Anak Tiri dan Direkam, Terungkap Karena Videonya Tersebar

Seorang Pria di Ponorogo Tega Gagahi Anak Tiri dan Direkam, Terungkap Karena Videonya Tersebar Tersangka pencabulan terhadap anak tiri berhasil diamankan Satreskrim Polres Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah berinisial M (29), warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur, sejak tujuh bulan yang lalu. Akibatnya, ia harus meringkuk di jeruji tahanan Mapolres Ponorogo, Rabu (19/8/2020).

Kasus tersebut terungkap setelah video pencabulannya beredar di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Saat mencabuli korban, pelaku memang sengaja merekamnya. 

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat sang istri sedang bekerja. Untuk memuluskan niat buruknya tersebut, pelaku sebelumnya mengajak korban menonton film porno. 

"Delakukan perbuatan tersebut, tersangka dengan sengaja merekam video pencabulan di handphone-nya sendiri," ujar AKP Hendi.

Dari hasil pemeriksaan, Satreskrim Polres Ponorogo menemukan indikasi bahwa pelaku sempat ingin mencari mangsa lain. Hal ini terungkap setelah pelaku mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang gadis, dengan harapan akan dijadikan target selanjutnya.

"Setelah dilakukan di tahap sidik, Polres Ponorogo telah mengamankan diduga keras sebagai pelaku. Awalnya berdasarkan bukti-bukti yang kita temukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, baik saksi maupun dokumen lain yang mendukung. Termasuk dokumen elektronik dan juga perangkatnya yang didigunakan," beber AKP Hendi.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal atau Undang-Undang tentang perlindungan anak dan juga Undang-Undang ITE," tukasnya. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO