Molor dari Target, Laboratorium PCR RSUD Caruban Mulai Hari Ini Resmi Layani Swab Test

Molor dari Target, Laboratorium PCR RSUD Caruban Mulai Hari Ini Resmi Layani Swab Test Bupati Madiun Ahmad Dawami saat meresmikan dan meninjau Laboratorium PCR RSUD Caruban.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Operasional Laboratorium Biomolekuler Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Caruban, Kabupaten Madiun mundur dari jadwal yang ditetapkan. Jika sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2020, namun pelayanan tes swab baru bisa dijalankan hari ini, Selasa (10/11/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Aminudin menjelaskan pembuatan laboratorium PCR sempat terkendala masalah teknis. Salah satunya, belum adanya referensi penataan ruangan di wilayah eks-Karesidenan Madiun. Sehingga, membutuhkan peran serta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk menilai kelengkapan yang telah disiapkan.

“Dilihat kekurangan-kekurangannya, misalnya sekat pintu harus rapat dan tidak boleh ada udara keluar. Hasil visitasi dibenahi dan menyebabkan sedikit molor,” ujar Farid.

Meski demikian, ia menyatakan Laboratorium PCR di RSUD Caruban merupakan yang pertama di wilayah eks-Karesidenan Madiun. Sejumlah daerah, seperti Ponorogo dan Magetan yang sama-sama menerima bantuan alat PCR dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai saat ini belum selesai membuat laboratorium serupa.

“Kami termasuk cepat (jika dibandingkan dengan daerah tetangga). Ini juga peran dari pak bupati yang sering tanya kekurangannya dan minta segera diperbaiki,” kata Farid.

Sementara Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan bahwa dengan adanya laboratorium PCR, pendeteksian penderita COVID-19 bisa dipercepat. Apalagi tes swab sebelumnya harus dilakukan di Surabaya yang membutuhkan waktu minimal selama tiga hari.

“Dengan adanya laboratorium PCR di sini, maka hasilnya bisa diketahui maksimal satu hari,” urai Kaji Mbing-sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro. (hen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO