Sidang Paripurna DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda

Sidang Paripurna DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda Keempat raperda ditandatangani dan disahkan menjadi perda.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali menggelar sidang paripurna. Agenda kali ini terkait Pendapat akhir farksi-fraksi sekaligus mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda).

Adapun empat perda yang disahkan yakni, Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Perubahan Ketiga Perda 8/2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, dan Raperda Perubahan Kedua Perda 16/2012 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan. dan Toko Modern.

“Agenda tadi merupakan pendapat akhir fraksi di DPRD Jombang dan semua fraksi sudah sepakat empat raperda itu menjadi perda,” ucap Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi usai sidang paripurna, Senin (19/10/20) kemarin.

Meski sudah ditetapkan menjadi Perda, lanjut Mas’ud, pihaknya ingin bupati segera menindaklanjuti ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Sehingga apabila ada revisi segera disampaikan ke DPRD.

“Apabila tidak ada revisi segera dibikinkan juknis terkait pelaksanaan empat perda itu. Selain itu, Bupati diminta segera membuat Peraturan Bupati (Perbub), sebab perbub ini nantinya menyangkut realisasi dalam perda tadi,” imbuhnya.

Ditegaskan Mas’ud, untuk perda yang sudah disahkan jangan sampai nantinya mandul atau hanya menjadi buku yang ditumpuk di lemari. Sehingga, ini harus segera disosialisasikan ke masyarakat.

“Kami juga meminta setelah disahkan perda ini, segera disosialisasikan kepada masyarakat. Agar semua paham dan siap apapun konsekuensinya,” terangnya.

Sementara, perda yang paling dinantikan masyarakat yakni Perda tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Perda ini harus benar-benar diperhatikan dan dijalankan. Karena ini menyangkut perekonomian masyarakat khususnya yang mempunyai toko-toko klontong maupun pasar tradisional,” pungkas Mas’ud.(aan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO