PACITAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memutus mata rantai Covid-19, Anggota Koramil 0801/01 Pacitan Kabupaten Pacitan bekerja sama dengan sejumlah relawan dari Gerakan Pramuka dan Bhabinkatibmas Polsek Pacitan melaksanakan penyemprotan disinfektan, Selasa (13/10/2020).
"Kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan di tempat-tempat keramaian serta sepanjang jalan di wilayah Kota Pacitan adalah upaya pemerintah untuk memberantas penularan Covid-19 di Kabupaten Pacitan," pungkas Danramil 0801/01 Pacitan.
BACA JUGA:
- Tegakkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan TNI-Polri Sosialisasi dan Bagikan Masker di Tempat Wisata
- Jatim Sukses, Kasus Aktif COVID-19 Tinggal 5,56%, Screening dan Tracing Tembus 1 Juta Tes
- Tegakkan Protokol Kesehatan, Babinsa 0801/09 dan Polsek Sudimoro Sisir Tempat Keramaian
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Kegiatan tersebut dilakukan bersama relawan-relawan serta siswa pramuka. Dengan semangat, mereka melakukan penyemprotan sambil memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Koramil 0801/01 Pacitan sebagai satuan teritorial kewilayahan selalu memberikan imbaun kepada masyarakat Pacitan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Pacitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News