MADIUN, BANGSAONLINE.com - Petugas TNI dari Koramil 0803/10 Pilangkenceng, Kodim 0803/Madiun kembali melaksanakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Tlagan, Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Senin (12/10/2020).
Mereka memberikan imbauan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mengikuti protokol kesehatan.
BACA JUGA:
- Kodim 0803/Madiun Peringati HUT ABRI dengan Lomba Mancing
- Dandim 0803/Madiun Berikan Kejutan untuk Kapolres Madiun di Hari Bhayangkara ke-76
- Penderita Varian Omicron Meningkat, Polres Madiun Gelar Operasi Yustisi Gabungan
- Permudah Akses Antar Desa, TMMD Kodim 0803/Madiun Lakukan Peningkatan Jalan di Desa Bodag
Selain di pasar, aparat TNI juga disebar di sejumlah pusat keramaian dan jalanan di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, untuk mengawasi warga sekaligus penegakan disiplin menggunakan masker.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk membiasakan warga yang keluar rumah harus menggunakan masker, mengingat Pemerintah telah menyatakan tengah menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak mengenakan masker," ujar Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (12/10/2020).
Dandim menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Memasuki tatanan kehidupan baru, bukan berarti pandemi virus corona berakhir, tetapi sebuah awal agar masyarakat mulai produktif dengan tidak meninggalkan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang sudah ada," tutup Letkol Czi Nur Alam Sucipto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News