Tok! Ketua DPRD Lamongan Penuhi Tuntutan Demonstran

Tok! Ketua DPRD Lamongan Penuhi Tuntutan Demonstran Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur saat menemui para demonstran. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Usai menggelar aksi di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, ratusan massa aksi Aliansi Lamongan Melawan (ALM) Tolak Omnibus Law melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Lamongan, Kamis (8/10/2020).

Sepanjang perjalanan menuju gedung DPRD, para demonstran berorasi sembari bernyanyi lagu-lagu nasional. Tidak berbeda dengan tuntutan yang diberikan pada Pemkab Lamongan, ALM juga memberikan tuntutan yang sama kepada DPRD Lamongan, berisi sebagai berikut:

1. Menolak penuh pengesahan Omnibus Law .

2. Mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

3. Menuntut DPRD Lamongan untuk membentuk tim advokasi dalam pengawalan judicial review di MK.

Dalam aksi di depan gedung DPRD ini, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur langsung menemui para demonstran dan menyetujui tuntutan-tuntutan yang dibeberkan ALM.

"Kita akan mengakomodir tuntutan teman-teman mahasiswa," kata Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur kepada para demonstran.

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO