KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar operasi masker bersama jajaran Polres Kota Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan di Alun-alun Kota Pasuruan, Rabu (30/9/20). Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. memimpin secara langsung operasi masker didampingi Kapolres Pasuruan Kota, Plt. Asisten Pemerintahan, Kepada Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPBD, serta Kasatpol PP.
BACA JUGA:
- Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
- Gus Ipul Salat Idulfitri 1445 H Bersama Warga Bugul Permai Kota Pasuruan
- Di Malam Nuzulul Quran, Gus Ipul Ingatkan untuk Selalu Meminta Pertolongan Allah Dalam Segala Urusan
Pada saat operasi tersebut, Pemkot Pasuruan menjaring 31 warga yang melakukan pelanggaran yakni tidak memakai masker sehingga dikenakan sanksi membersihkan jalan. Dalam kegiatan operasi masker kali ini, petugas mengingatkan kepada warga untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
(Para pelanggar protokol covid-19 saat menjalani hukuman dengan menyapu jalan di area publik yang lebih berat/lama)
Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan,Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M. mengatakan, Pemkot Pasuruan akan terus dan sungguh-sungguh dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.
"Yakni, hari ini dengan mengadakan operasi pengetatan penggunaan masker bagi masyarakat untuk mempersempit area penyebaran Covid-19," jelas Kokoh.
"Khususnya kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker akan diberi sangsi hukuman untuk melaksanakan kerja sosial. Yakni membersihkan jalan di area publik yang lebih berat/lama sehingga diharapkan memberi efek jera," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, operasi tersebut tetap menerapkan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Serta diimbau kepada masyarakat Kota Pasuruan agar disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan ketat (memakai masker, mencuci tangan juga sabun dan menjaga jarak) dalam menghadapi tatanan hidup baru (new normal). (ard/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News