Minta Terdakwa Pelecehan Kiai Dituntut Maksimal, Ratusan Alumni PP Miftahul Ulum Geruduk Kejari

Minta Terdakwa Pelecehan Kiai Dituntut Maksimal, Ratusan Alumni PP Miftahul Ulum Geruduk Kejari Ratusan Alumni Ponpes Miftahul Ulum Penyepen saat mendatangi Kantor Kejari Pamekasan, Kamis (24/9). Mereka minta hukuman maksimal dijatuhkan kepada terdakwa pelecehan kiai mereka.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Penyepen mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Kamis (24/9/20).

Korlap Aksi, Bahrowi Kholil mengungkapkan kedatangannya untuk meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa Ulfatus Zahroh, pemilik akun Facebook Suteki yang melecehkan Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen.

“Kedatangan para alumni ke Kejari Pamekasan tanpa direncanakan alias spontan. Demo juga bersamaan dengan agenda sidang kelima kasus ujaran kebencian terhadap KH Muddatstsir Baddrudin, Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen,” tutur Bahrowi Kholil. kamis (24/09/20).

Sementara itu Kajari Pamekasan Mukhalis saat menemui aksi mengungkapkan bahwa saat ini proses persidangan masih berjalan. Pihaknya berjanji mengambil langkah yang terbaik kepada korban maupun pelaku dalam kasus ini.

“Kita tidak akan menjatuhkan tuntutan yang akan merugikan semua pihak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir ke sini dalam bentuk dukungan terhadap kami,” tutur Mukhalis.

Usai mendapat penjelasan dari Kajari, selanjutnya para demonstran membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat para petugas. Massa menuju Masjid Jami untuk melaksanakan shalat dzuhur berjemaah.

Perlu diketahui, akun Facebook Suteki dilaporkan melakukan ujaran kebencian kepada Pengasuh Pondok Pesatren Miftahul Ulum Penyeppen, Pamekasan, Madura, RKH. Muddastsir. Pemilik akun Facebook itu diketahui adalah Ulfatus Zahroh (28).

Perempuan asal Desa Polagan Kecamatan Galis, Pamekasan, ini meng-update status dan berkomentar melalui akun facebook pribadinya. Tulisan Ulfatus Zahroh melalui akun Facebook Suteki dinilai sengaja menyudutkan Pengasuh Pondok Pesantren di Pamekasan Madura terkait penanganan Covid-19.

Dari hasil penelusuran Tim Cyber Polda Jatim, Ulfatus Zahroh merupakan warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO