Operasi Tumpas Narkoba 2020, Polres Kediri Kota Ringkus 29 Tersangka Narkoba dari 26 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba 2020, Polres Kediri Kota Ringkus 29 Tersangka Narkoba dari 26 Kasus Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Kota Kediri, Senin (14/9). foto: Muji Harjita/ bangsaonline.com

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dalam Operasi Tumpas Narkoba 2020 dan Sinardi (Sikat ) yang dilaksanakan mulai tanggal 24 Agustus hingga 4 September 2020, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 29 tersangka.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana saat menggelar jumpa pers di halaman mapolres setempat, Senin (14/9), menjelaskan selain mengamankan 29 tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50,79 gram dan 30.309 pil Dobel L.

Menurut Kapolres, berbagai kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan setiap lidik oleh Satnarkoba Polres Kediri Kota.

"Selain Operasi Tumpas Narkoba, jajaran kita juga melaksanakan kegiatan Sinardi atau Sikat yang dilaksanakan dari tanggal 5 September 2020 hingga 13 September 2020," kata AKBP Miko Indrayana.

Dalam Sinardi, kata Miko, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak Lapas Kota Kediri karena salah satu tersangka yang diamankan adalah hasil lidik di Lapas Kota Kediri.

"Untuk waktu ke depan, tentu saja kami mengharapkan adanya partisipasi dari masyarakat agar dapat melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah Polres Kediri Kota," terangnya.

Menurut AKBP Miko Indrayana, hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota tergolong tinggi.

"Namun demikian, partisipasi dari masyarakat juga cukup bagus. Artinya mereka sangat-sangat mendukung kegiatan pemberantasan daripada narkoba ini. Karena hampir 90 persen daripada pengungkapan kasus ini adalah informasi dari masyarakat," pungkasnya. (uji/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO