Tindaklanjuti Aduan Penutupan Akses Jalan di Lahan Tambang PT SI, Komisi II DPRD Tuban Tinjau Lokasi

Tindaklanjuti Aduan Penutupan Akses Jalan di Lahan Tambang PT SI, Komisi II DPRD Tuban Tinjau Lokasi Komisi II DPRD Tuban saat melakukan peninjauan langsung ke area tambang yang berada Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti pengaduan warga terkait polemik jalan tambang milik Pabrik Tuban, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan peninjauan langsung ke area tambang yang berada Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, warga melakukan aduan terkait penutupan akses jalan oleh , di mana jalan tersebut selama ini digunakan masyarakat sekitar untuk keperluan mobilisasi.

Saat di lokasi, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi menyampaikan, kedatangannya bersama anggota dewan tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus melakukan verifikasi lapangan secara langsung di area tambang yang dipermasalahkan oleh warga beberapa pekan terakhir.

"Saat ini kami belum dapat memberikan rekomendasi apapun atas persoalan perusahaan dengan warga sekitar ini," terang Mashadi, Minggu (6/9).

Dalam kunjungannya itu, pihaknya tidak menyangkal jika Semen Indonesia sebenarnya sudah mengantongi izin dari pihak terkait. Termasuk peta lokasi yang akan ditambang sudah sesuai dengan izin yang dikeluarkan otoritas terkait.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO