Peringati HPN, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Serahkan Klaim Kecelakaan Kerja

Peringati HPN, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Serahkan Klaim Kecelakaan Kerja Klaim kematian Alm. Rochan diserahkan oleh HRD Manager JTP 2 kepada ahli waris almarhum, Bapak Jamin.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Guna memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) tanggal 4 September 2020, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu menyerahkan klaim kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu, Jumat (4/9).

"Penyerahan klaim kecelakaan kerja bagi peserta BPJS ketenagakerjaan di Kota Batu ini dalam rangka hari pelanggan nasional ini," ujar Heru Siswanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com.

Heru Siswanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada ahli waris Alm Rochman, salah seorang karyawan Jatim Park (JTP) 2 yang meninggal pada 13 Mei 2020.

Hadir dalam penyerahan klaim kematian itu, jajaran manajemen JTP 2, termasuk Nurasmeidarani, HRD Manager JTP 2, serta Adiek Imam Santoso, S.E., Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu.

Sekadar informasi, Rochman meninggal di RS Baptis setelah mengeluh dadanya sakit. Ia bergabung dengan JTP 2 sejak tahun 2014 dan jabatan terakhir sebagai teknisi.

Menurut Heru Siswanto, seluruh karyawan JTP grup sudah didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dibenarkan Titik S Aryanto, Humas JTP Grup. Menurutnya, sekitar 2 ribu karyawan JTP grup sudah diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO