Dewan Keluarkan 7 Rekomendasi, Gudang Tembakau Sepakat Buka Jumat Lusa

Dewan Keluarkan 7 Rekomendasi, Gudang Tembakau Sepakat Buka Jumat Lusa Hearing DPRD dengan pihak Gudang, OPD, dan APTI.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah gudang tembakau, APTI, dan perwakilan Kementerian Pertanian, membahas polemik tembakau petani yang tak terbeli sejumlah gudang.

Ada tiga perwakilan gudang yang datang dalam hearing itu, di antaranya dari CV Sadana pemasok ke PT Sampoerna, PT Gudang Garam, dan CV. Jaya Abadi pemasok ke PT. Djarum. Namun, ada 4 gudang yang tidak datang alias mangkir.

Hearing itu menghasilkan 7 rekomendasi yang harus dijalankan Bupati Probolinggo Hj. Tantriana Sari, S.E. melalui OPD terkait, yakni pertama, DPRD akan membuat perda tata niaga pertembakauan karena tiap tahun terjadi persoalan pembelian tembakau petani.

Sebab, luas areal tanam tahun ini mencapai 9.000 ha lebih dan menghasilkan sekitar 13.000 ton lebih tembakau. Karena itu, dewan menilai persoalan tembakau menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga perlu membuat perda tata niaga pertembakauan.

"Kedua, untuk melindungi petani agar tengkulak atau pabrikan tidak selalu mengambil posisi yang membuat para petani ketergantungan kepada tengkulak. Maka DPRD juga merekomendasikan agar pemkab segera menerbitkan surat edaran tentang harga tembakau paling rendah disesuaikan BEP/BPP biaya pokok produksi, harapannya jauh di atas BPP," ujar Ketua DPRD, Andi Suryanto kepada wartawan.

Ketiga, lanjut Andi, pihaknya merekomendasikan agar gudang segera dibuka. "Keempat, gudang mengutamakan tembakau lokal dan tidak boleh mengambil tembakau luar sebelum tembakau lokal habis. Terakhir, gudang buka di saat yang tepat, dan tutup di saat yang tepat pula," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO