Masih Pandemi, KPU Tuban Batasi Pengantar Pendaftaran Paslon

Masih Pandemi, KPU Tuban Batasi Pengantar Pendaftaran Paslon Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Pemilihan, Nur Hakim.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan simulasi alur penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020 di kantor KPU setempat, Selasa (1/9).

Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, KPU kali ini membatasi jumlah pengantar bapaslon saat pendaftaran. Nantinya hanya bakal calon dan perwakilan partai pengusung yang diperbolehkan memasuki ruang pendaftaran.

Sedangkan pendukung dan partisipan yang ikut mengantar paslon, disediakan tempat tersendiri guna menerapkan dan memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Sesuai dengan petunjuk teknis, yang diperbolehkan memasuki ruangan pendaftaran hanya pasangan bakal calon beserta ketua dan sekretaris partai pengusung," ujar Komisioner Divisi Teknis Pemilihan, Nur Hakim saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.

Nur Hakim menambahkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020 akan dibuka selama tiga hari. Yakni, dimulai pada 4 sampai 6 September mendatang.

"Untuk hari pertama dan kedua kita buka sesuai jam operasional kantor hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan hari terakhir kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB," imbuhnya.

Menanggapi diberlakukannya batasan jam malam oleh Pemkab Tuban, pihaknya belum bisa memastikan sistemnya ke depan bagaimana. Namun, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan pemkab setempat terkait hal tersebut.

"Perlu kita komunikasikan lebih lanjut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penerapan jam malam. Kita tidak bisa berandai-andai terkait hal itu, karena kita sama memiliki wilayah masing-masing. Saya yakin setelah kita komunikasikan dengan pemkab pasti nanti ada solusinya," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO