Puluhan Warga Desa Megaluh Jombang Geruduk Lokasi Penambangan Liar, 6 Truk Disita

Puluhan Warga Desa Megaluh Jombang Geruduk Lokasi Penambangan Liar, 6 Truk Disita Puluhan warga saat mendatangi Mapolsek Megaluh menuntut aktivitas tambang pasir ilegal dihentikan dan ditindak tegas.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Dusun Kedungtimongo, Desa/Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang menggeruduk aktivitas penambangan galian pasir ilegal yang berada tepat di sisi Timur Sungai Brantas desa tersebut, Minggu (23/08).

Tak hanya warga dari Jombang, aksi tersebut juga dilakukan oleh warga dari Dusun Pulokrangkong, Desa/Kecamatan Munung, Kabupaten Nganjuk. Sebab, lokasi penambangan pasir ilegal ini berada di perbatasan kedua kabupaten.

Diketahui, lahan yang ditambang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lokasi itu berupa lahan pertanian.

Koordinator aksi, Mujiono (47) mengatakan, kedatangan ratusan warga ini bertujuan menghentikan aktivitas penambangan pasir liar yang berada di tanah milik pemerintah provinsi Jawa Timur. Ada sekitar 150 orang dari dua wilayah, yang mendatangi lokasi penambangan saat itu.

"Tuntutan dari masyarakat, sebenarnya tidak banyak. Hanya mau penggalian pasir secara ilegal dihentikan," ujarnya saat diwawancarai di Mapolsek Megaluh.

Aksi warga meluruk lokasi tambang tersebut, lanjut Mujiono, kemudian diteruskan ke Polsek Megaluh. Warga yang datang ke pihak kepolisian itu, juga sempat menggelar aksi protes di halaman mapolsek dengan membentangkan poster-poster tuntutan. Seperti “Stop Penggalian Ilegal” hingga “Jangan Rusak Lingkungan”.

"Mereka kemudian datang ke Mapolsek Megaluh dengan membawa barang bukti sitaan warga di lokasi tambang, yakni berupa 6 buah truk berisi pasir dan alat-alat kerja seperti cangkul, sekop, dan mobil colt bak ada satu. Itu semua kita serahkan ke polsek. Untuk tindaklanjutnya kita serahkan ke polsek," tutur Mujiono.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO