KOTA MOJOKERTO, BANGAONLINE.com - Pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di Kota Mojokerto terus dikawal oleh Pemkot Mojokerto beserta jajaran Forkopimda.
Bermula di Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (15/8), Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi, dan Dandim 0815 Mojokerto Letkol. Inf. Dwi Mawan Sutanto menggelar apel besar monitoring Inpres tentang protokol kesehatan.
BACA JUGA:
- Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
- Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
- Sukses Program Baksos Jilid 1, Pemkot Mojokerto Luncurkan Neo Baksos MAK Jilid 2
- Gercep Atasi Masalah Sampah, Pj Wali Kota Mojokerto Terjunkan 4 Alat Berat dan Mesin Pengeruk
Apel diikuti oleh tim gabungan dari Polres Mojokerto Kota dan Kodim 0815 Mojokerto serta Satpol PP Kota Mojokerto.
Usai apel, Ning Ita-sapaan wali kota bersama Kapolres Mojokerto Kota dan Dandim 0815 menaiki truk patroli berkeliling Kota Mojokerto untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik yang menjadi pusat keramaian.
Ning Ita menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah rutin dilakukan oleh tim gabungan. Pengawasan physical distancing sebenarnya dilaksanakan setiap weekend.
"Sabtu malam Minggu dan Minggu malam Senin ada tim gabungan yang turun ke area-area yang menjadi keramaian. Seperti salah satunya Benpas yang menjadi pusat keramaian wisata kuliner," jelasnya.