KPU Gresik Hanya Menerima Rekom DPP Bermaterai di Pendaftaran Pilkada 2020

KPU Gresik Hanya Menerima Rekom DPP Bermaterai di Pendaftaran Pilkada 2020 Ketua KPU Gresik Achmad Roni.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rekomendasi DPP Partai Politik (Parpol) menjadi pegangan para bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) sebagai tiket untuk bisa maju pada .

Sejauh ini, dari 8 parpol pemilik kursi di DPRD Gresik, baru 7 parpol yang sudah menurunkan turun. Yaitu, DPP PKB dengan 13 kursi di DPRD Gresik, dan DPP Gerindra dengan 8 kursi yang merekom duet Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA).

Sementara DPP Golkar dengan 8 kursi, PDIP 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, dan PAN 3 kursi telah merekom pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat).

Sedangkan, DPP PPP dengan 3 kursi, hingga sekarang belum menerbitkan rekom.

Dengan rekom yang sudah dikantongi, baik QA maupun Niat bisa mendaftar di pada 4-6 September sebagai paslon peserta Pilkada Gresik 2020.

Lalu rekom DPP seperti apa yang bisa diterima KPU sebagai syarat legal pendaftaran seperti yang diamanatkan perundang-undangan?

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO