Polres Kediri Kota Ungkap Dua Kasus Prostitusi Online, Salah Satunya Pasutri Bermodus Swinger

Dari yang bersangkutan atau dari tersangka ini berhasil diamankan barang bukti yang ditemukan di kos-kosannya.

"Pengakuan dari tersangka, kegiatan ini sudah dilaksanakan lebih dari 10 kali, dengan modus yang sama, menawarkan kos-kosan atau kamar dengan durasi jam, serta pelayanan dari seorang perempuan," terang AKBP Miko.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, diungkap pada tanggal 5 Agustus 2020. Pada kasus ini Polres Kediri Kota mengamankan 2 orang tersangka yang kebetulan adalah suami istri, yaitu dengan inisial MZN serta KSH.

Modus yang digunakan oleh pasutri ini adalah menawarkan swinger atau berganti pasangan, serta kegiatan aktivitas threesome yang dilakukan di penginapan yang ada di Kota Kediri.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: