Petugas Satpol PP Kota Kediri saat mengangkut mereka yang terjaring Operasi Yustisi ke Mako Satpol PP. (foto: ist).
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berawal dari aduan masyarakat terkait rumah kos yang berada di Kelurahan Semampir Gg 5 Kecamatan Kota, Kota Kediri yang diduga dijadikan ajang mesum, Tim Patroli Satpol PP Kota Kediri pada Jumat (7/8/2020) pukul 15.00 WIB, langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 18 orang.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, di antara 18 orang yang terjaring Operasi Yustisi tersebut, terdapat 5 pasangan bukan suami istri yang juga diamankan dari 1 kamar, 2 perempuan, dan 3 laki-laki dalam kondisi mabuk dan pintu tertutup, 2 orang di antaranya tanpa identitas.
BACA JUGA:
- Konferensi Pers Akhir Tahun: Kriminalitas dan Laka Lantas di Kota Kediri Meningkat di 2025
- Gelar Razia KRYD, Polres Kediri Kota Tegakkan Disiplin Lalu Lintas dan Jaga Kamtibmas
- Apel Cipta Kondisi Polres Kediri Kota, 77 Pelanggar Ditindak pada Razia Multisasaran
- Razia Bolos Sekolah, Satpol PP Kediri Amankan Satu Siswa yang Nongkrong di Sumber Dlopo
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," ujar Nur Khamid, Jumat (7/8/2020).
Menurut Nur Khamid, dari hasil pemeriksaan diperoleh data bahwa rumah kos tersebut milik Bu Sisca yang memiliki 11 kamar. Satu kamar disewakan per jamnya sebesar Rp 60.000, sedangkan untuk satu bulan biaya kos sebesar Rp 450.000.
Sampai berita ini dikirim, mereka yang terjaring masih dalam proses pendataan di Mako Satpol PP Kota Kediri. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




