
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan mulai menyalurkan bantuan tunai dampak Covid-19 tahap II, yakni untuk bulan Juni dan Juli, Senin (3/8) dan Selasa (4/8).
Untuk Senin (3/8) kemarin, penyaluran dilakukan di aula Kecamatan Puworejo untuk sebanyak 878 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tujuh kelurahan kecamatan setempat.
Rinciannya, Kelurahan Tembokrejo 70 KPM, Kelurahan Pohjentrek 81 KPM, Kelurahan Sekargadung 89 KPM, Kelurahan Purutrejo 98 KPM, Kelurahan Kebonagung 124 KPM, Kelurahan Wirogunan 177 KPM, dan Kelurahan Purworejo 239 KPM.
Sedangkan pada Selasa (4/8/2020) hari ini, penyaluran dilaksanakan di Aula Pendopo Kecamatan Gadingrejo. Ada sebanyak 655 KPM penerima bantuan tunai dampak ekonomi Covid-19 yang tersebar di 8 kelurahan.
Rinciannya, Kelurahan Krapyakrejo 178 KPM, Kelurahan Gentong 54 KPM, Kelurahan Gadingrejo 6 KPM, Kelurahan Petahunan 148 KPM, Kelurahan Sebani 83 KPM, Kelurahan Randusari 42 KPM, 85 Kelurahan Bukir, dan Kelurahan Karangketug 59 KPM.
(Petugas menyerahkan uang tunai Rp 200 ribu kepada salah satu KPM)
Semua kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu dengan thermo gun, serta penerapan physical distancing saat mengantre.
Setiap kecamatan mempunyai cara untuk menghindari kerumunan saat mengantre bantuan. Misalnya di Kecamatan Gadingrejo, pihak kecamatan membuat jadwal pengambilan bantuan menjadi 3 waktu.
Pukul 08.00-11.00 WIB Kelurahan Krapyakrejo, Gentong dan Gadingrejo. Pukul 11.00-13.00 WIB Kelurahan Petahunan dan Sebani. Sedangkan Pukul 13.00-15.00 WIB Kelurahan Randusari, Bukir dan Karangketug.
Perlu diketahui, untuk menangani dampak Covid-19 Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan bantuan ekonomi sebesar Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini berasal dari APBD Kota Pasuruan. (ard/ian)