SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rangkaian Reses Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jatim dilakukan dengan mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur, Senin (3/8/2020) kemarin.
Mantan Ketua Umum Kadin Jatim itu menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, utamanya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
LaNyalla mengatakan, dalam suasana pandemi ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian.
“Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM,” ungkap AA LaNyalla di Surabaya, Senin (3/8/2020).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fungsi DPD RI salah satunya adalah untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antarwilayah, karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi di semua daerah atau wilayah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju. Karena wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi.
“Oleh karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.