
Khofifah mengatakan, meski diperbolehkan menyelenggarakan Salat Idul Adha, namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Mengingat Jawa Timur belum sepenuhnya bebas Covid-19.
BACA JUGA:Hadiri Wisuda Santri Ponpes Al-Amin Mojokerto, Khofifah: Imbangi Kerja Produktif dengan Riyadhah
Khofifah menerangkan, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau tim gugus tugas daerah.
"Selain itu, bagi warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19 diimbau untuk tidak mengikuti Salat Idul Adha di masjid atau lapangan," tuturnya.










