Temuan Tumpukan Limbah B3 di Jombang, Dewan Minta Pihak Terkait Turun Tangan

Temuan Tumpukan Limbah B3 di Jombang, Dewan Minta Pihak Terkait Turun Tangan Tumpukan Limbah B3 di halaman kandang ayam di Desa Karangdagangan.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang kembali ditemukan di areal persawahan Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang mendapat sorotan dari Dewan.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Anam memberi warning terkait pembuangan limbah B3 tersebut. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan tindakan tegas.

β€œ ini sangat berbahaya, kami sudah sering kali mengingatkan agar tidak mempergunakannya sembarangan,” ucapnya, Senin (13/07/20).

Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan tidak ada tolerir untuk pemanfaatan limbah tanpa izin atau tanpa dikelola lebih dulu. Sebab, limbah B3 sangat merusak lingkungan, bahkan berdampak pada kesehatan warga sekitar lokasi pembuangan.

Untuk itu, ia meminta pihak terkait menanggapinya dengan serius. Dan apabila diperlukan, kasus ini harus diproses secara hukum karena sudah melanggar Undang-Undang. Paling tidak lokasi usaha dilakukan penyegelan dan limbah diangkut kembali.

β€œIni sangat berdampak sekali bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Dan bukan hanya sehari dua hari, tapi ke depannya juga. Tindakannya ya paling tidak tempat usahanya itu disegel,” tegas Choirul.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO