Kepergok Saat Hendak Mencuri, Warga Sukomoro Diamankan Pemilik Rumah

Kepergok Saat Hendak Mencuri, Warga Sukomoro Diamankan Pemilik Rumah Tersangka Jumari diamankan di Mapolsek Grogol.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Grogol menangkap pelaku pencurian di rumah Supriyadi, warga Dusun Winongsari, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Tersangka adalah Jumari (46), yang beralamat di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Selasa (7/72020) sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku masuk pekarangan rumah korban dengan membuka pagar pintu pekarangan yang ditutup dengan gedek atau anyaman bambu.

Begitu berhasil masuk, pelaku mencari-cari barang berharga yang bisa diambil. Yaitu HP atau uang.

Nahas, saat melakukan pencarian, senter yang digunakan korban untuk menerangi kegelapan menyorot si pemilik rumah yang saat itu baru saja selesai buang air kecil.

Pelaku pun langsung ditangkap oleh pemilik rumah, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Grogrol. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah palu, 1 buah tang, 1 pasang sandal jepit warna kuning, 1 buah senter gas korek api dan 1 batang kayu usuk. Tersangka melanggar pasal 363 (3)e Yo 53 KUHP," ujar AKP Kamsudi. (uji/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO